iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

Rambut Menutupi Dahi Saat Sujud, Apakah Shalatnya Sah? Begini Penjelasan Muhammadiyah

Reporter : Jailani Tong Editor: Redaksi
sujud

DelikNTT.ComShalat merupakan perintah yang hukumnya wajib bagi seluruh umat muslim. Shalat adalah salah satu cara yang paling efektif dan baik untuk berkomunikasi dengan Allah.

Di antara gerakan sholat, sujud termasuk gerakan shalat yang memiliki pengaruhnya yang sangat luar biasa. Sebab, sujud adalah posisi terdekat Allah dengan hambanya.

Lalu, bagaimana jika, ketika seseorang sujud, tetapi rambutnya menutupi dahinya, apakah shalatnya sah?

Mari kita simak penjelasan Muhammadiyah.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ قَالَ : أَمُرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْضَاءِ وَلَا يَكُفَّ شعرًا وَلَا ثَوْبًا، الْجَبْهَةِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَينِ وَالرِّجْلَيْنِ ، وَفِي لَفْظِ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُمُرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظَمِ عَلَى الْجَبْهَةِ وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ وَالْيَدَيْنِ وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَفِ الْقَدَمَيْنِ (متفق عليه )

Baca Juga :  Tata Cara Salat Idul Fitri di Lapangan Menurut Muhammadiyah
  • Bagikan