DelikNTT.Com – Manusia di ciptakan oleh Allah dengan sebaik-baiknya rupa, Allah membekali manusia dengan akal sehingga manusia dapat berpikir. Hal tersebutlah yang membedakan antara manusia dengan makhluk Allah lainnya yakni hewan, tumbuhan dll.
Akal adalah mahkota untuk manusia, dengan akal manusia dapat berpikir dan dengan berpikir manusia dapat membedakan mana yang baik dan mana yang buruk.
Manusia hanyalah kumpulan hari, ketika matahari terbenam di ufuk barat maka harinya pun telah berkurang, dan manusia mendekati dengan yang namanya kematian. Kematian adalah sesuatu hal yang pasti, walaupun kepastiannya telah Allah jamin kepada tiap-tiap yang bernyawa namun dengan segala Maha Pemurah lagi Maha Pengasih-Nya, tidak membekali manusia dengan ilmu agar dapat menjangkau hal yang demikian (mengetahui kematiannya).
Kita ketahui bersama bahwa hari ini, manusia telah sampai pada zaman era digital dimana segala informasi terbuka, dapat di akses dimana saja, kapan saja sesuka hati manusia dengan mengklik dan semua informasi akan bisa kita dapatkan, Namun dengan kasih sayang-Nya akal manusia dibatasi. Bayangkan jika manusia dapat mengetahui hari kematiannya dengan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi maka bisa dipastikan manusia merasakan berbagai macam perasaan, baik itu sedih, takut, maupun bahagia.
Sedih karena berpisah dengan sanak keluarga, handai taulan dan takut lantaran terpisah dengan kenikmatan dunia (pekerjaan, orang yang di cintai dll), bahagia lantaran telah siap menghadap Rob-Nya. Sebab Allah mengatakan bahwa “Tiap-tiap yang bernyawa pasti akan merasakan yang namanya kematian”.
Kematian bukan akhir dari segalanya namun kematian adalah perpisahan antara fisik (tubuh) dan ruh. Maka bagi mereka (manusia) yang telah tersadarkan, kepastian dari sebuah kematian lekas kembali kepada Rob-Nya. Sebab diyakini bahwa yang bisa menyelamatkan manusia dan memasukannya kedalam syurga hanyalah dengan sifat rahman dan rahimnya Allah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.