DelikNTT.Com – Jika dulu untuk mencari hijab yang lebar dan tidak tipis itu sulit sekali dan dengan harga yang tinggi, maka lain dengan sekarang. Hijab yang demikian menjamur di mana-mana, dapat ditemukan dengan mudahnya.
Bedanya lagi, dulu, pada saat ia sebagai barang yang langka tak memiliki nama, kalau sekarang namanya adalah hijab syar’i. Ya, disebut demikian mungkin karena dianggap telah memenuhi kriteria hijab yang disyariatkan oleh agama dalam QS. An-Nuur: 31 dan QS Al-Ahzab:59.
Ayat di atas menegaskan bahwa hendaknya perempuan muslimah memakai kudung hingga menutup dada yang dalam hal ini dipahami sebagai hijab. Inilah yang kiranya menjadi dasar lahirnya hijab yang bertransformasi dari hijab kecil yang tipis bahkan terang menjadi hijab besar yang berjenis kain tebal hingga akhirnya seolah menajdi tren hingga saat ini.
Sungguh ini adalah fenomena baik yang patut disyukuri, pergeseran gaya menutup aurat yang perlu diacungi jempol, namun hal ini juga menarik untuk kita telaah bersama, mengapa? karena ada keganjalan yang ditemukan dari merabaknya hijab syar’i ini.
Ada diantara kita yang dilihat dari kepala hingga dada, subhanallah tertutup semua, namun ketika pandangan diteruskan kebawah, eh, malah menggunakan celana ketat, bahkan ada yang menggunakan daster yang tidak sampai kaki, tapi di bagian atasnya sungguh syar’i.
Ada juga mereka yang menggunakn hijab ini namun masih berselfi sana sini, semoga dengan niat tidak untuk memperlihatkan hijab barunya yang lagi hits. Belum lagi, sekarang muncul gaya hijab syari baru, memang benar, lebar namun terbuat dari kain yang tetap memperlihatka perhiasannya, dibuat berbagai model dan warna agar terlihat menarik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.