DelikNTT.Com – Setiap makhluk yang bernyawa pasti merasakan yang namanya kematian .
Kematian adalah suatu hal yang pasti dan akan dirasakan oleh setiap manusia. Oleh sebab itu, islam mengajarkan dan menganjurkan kepada umat-Nya agar senantiasa mengingat kematian.
Kematian berarti berpisahnya antara ruh dan jasad. Sekuat apapun manusia, ketika ajalnya telah tiba, ia tidak dapat bersembunyi walaupun di dalam lubang yang paling kecil, sebab kematian pasti akan datang mencarinya.
Ketika seseorang telah meninggal, maka islam memerintahkan agar dimandikan, dikafani, disholati, dan dimakamkan .
Setelah dimakamkan, maka seluruh keluarga dekat, teman, saudara, pengantar akan balik ke tempatnya masing-masing dan yang tersisa adalah simayat di dalam kubur sendiri. Di sinilah, ia akan ditanya oleh malaikat .
Di dalam kubur, ia tidak bisa meminta bantuan kepada siapapun, dan tidak akan dibantu oleh siapapun, kecuali amal perbuatannya.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
يَتْبَعُ المَيِّتَ ثَلاَثَةٌ فَيَرْجِعُ اثْنَانِ وَيَبْقَى مَعَهُ وَاحِدٌ يَتْبَعُهُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَعَمَلُهُ فَيَرْجِعُ أَهْلُهُ وَمَالُهُ وَيَبْقَى عَمَلُهُ
“Yang mengikuti mayit ke kuburnya ada tiga, lalu dua kembali dan yang tinggal bersamanya hanya satu; yang mengikutinya adalah keluarganya, hartanya dan amalnya, lalu kembali keluarga dan hartanya, dan yang tinggal hanya amalnya.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu].
Beberapa pelajaran dari hadits di atas, sebagai berikut.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.