iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?

Reporter : Ilham Editor: Redaksi
nisfu syakban
Gambar: Adakah Amalan Puasa Nishfu Syaban?

DelikNTT.Com – Hukum asal dari ibadah mahdlah adalah haram. Segala hal yang berkaitan dengan ibadah mahdlah mulai dari tuntunan, ukuran, waktu, volume, dan lain-lain harus disesuaikan dengan dalil Al Quran dan Al Sunah. Salah satu contoh yang masuk dalam koridor ibadah mahdlah ialah puasa Nishfu Syaban .

“Membahas tentang ibadah puasa pada tanggal-tanggal tertentu maka sejatinya kita sedang memasuki syariat Islam dalam ranah ibadah mahdhah, yakni ibadah yang dilaksanakan dengan tata cara yang telah tuntas di masa nabi dan tidak mengalami perubahan meski berkembangnya zaman, kecuali sebab syar’i yang mengharuskan,” ucap ‪’Aabidah Ummu ‘Aziizah seperti yang dilansir dari Muhammadiyah.or.id, pada Senin (24/02/24).

Menurut Anggota Divisi FatwaMajelis Tarjih dan TajdidPP Muhammadiyah ini, anggapan adanya puasa di waktu pertengahan bulan sya’ban ini berangkat dari hadis riwayat Ibnu Majah melalui Ali r.a:

إذا كانَتْ ليلةُ النِّصْفِ من شَعْبانَ قُومُوا لَيْلَها وصُومُوا نَهارَها

Jika ada malam Nishfu Sya’ban maka dirikanlah (ibadahlah) di malamnya dan puasalah di siang harinya.

Hadis ini menurut ijma’ ulama berderajat dhaif (lemah) karena salah satu rawinya yang terkenal sebagai pemalsu hadis, sehingga hadis-hadis yang diriwayatkannya akan terjatuh pada kategori hadis palsu. Karenanya, hadis ini tidak dapat dijadikan hujjah. Namun begitu, terdapat beberapa hadis tentang puasa di bulan Sya’ban riwayat Bukhari dan Muslim dari jalur Aisyah yang berbunyi:

Baca Juga :  Tips Ibnu Qayyim Dalam Menghadapi Takdir yang Tidak Kita Sukai
  • Bagikan