DelikNTT.Com – Tidak terasa, sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan .
Di bulan ramadhan, Allah perintahkan agar umat muslim berpuasa sebulan lamanya. Puasa tidak hanya sekedar menahan lapar dan haus, tapi juga menahan segala hal yang berpotensi mengurangi amal ibadah dan bahkan membatalkan puasa itu sendiri.
Secara ilmu medis, puasa ternyata memiliki banyak sekali manfaat, diantaranya menjaga kesehatan jantung, mengaktifkan detoksifikasi, dan menjaga kesehatan mental.
Selain itu, orang yang berpuasa juga dijanjikan oleh Allah dengan berbagai kabar gembira.
Disediakan pintu ar-Rayyan di surga
Dari Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya surga memiliki satu pintu yang bernama ar-Rayyan . Orang yang berpuasa masuk surga pada hari kiamat melalui pintu tersebut. Dipanggillah, ‘Mana orang yang berpuasa?’ Maka orang-orang yang dulu berpuasa bangkit dan masuk melalui pintu tersebut. Tidak ada yang bisa masuk melalui pintu itu selain mereka. Setelah semua masuk, pintu itu ditutup dan tidak ada satu pun yang bisa masuk.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Dilipatgandakannya pahala
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap amal baik yang dilakukan manusia dilipatgandakan (pahalanya) sepuluh kali hingga tujuh ratus kali, kecuali puasa. Allah berkata, “Puasa itu milik-Ku dan Akulah yang akan membalasnya. Orang yang berpuasa meninggalkan makanan, minuman, dan syahwatnya karena Aku.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Memiliki dua kebahagiaan dan bau mulutnya harum di sisi Allah
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.