DelikNTT.Com – Setiap manusia tidak perna luput dan tidak perna terhindar dari yang namanya berbuat dosa. Namun, di dalam islam, ada amalan-amalan yang ketika dilakukan dapat menghapus dosa tersebut. Amalan-amalan tersebut terbilang sangat mudah dan dapat dilakukan kapan saja di setiap harinya.
Istighfar adalah permohonan ampunan Allah. Permohonan tersebut bisa dalam bentuk doa langsung dengan lafadz istighfar, atau dengan mengerjakan amalan-amalan yang mendatangkan ampunan Allah dan menghapus dosa.
وَسَارِعُوا إِلَى مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ عَرْضُهَا السَّمَوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
Dan bersegeralah menuju ampunan Tuhan kalian, dan surga yang lebarnya selebar langit dan bumi yang disediakan bagi orang yang bertakwa (Q.S Ali Imran :133).
Berikut ini adalah beberapa amal sholeh atau dzikir yang bisa mendatangkan ampunan Allah atau menghapuskan dosa-dosa:
1. Tauhid
Seseorang yang mentauhidkan Allah, sekalipun datang dengan membawa sepenuh bumi dosa, akan dibawakan sepenuh bumi pula ampunan (sebagaimana hadits riwayat atTirmidzi).
2. Taqwa
Wahai orang-orang yang beriman, jika kalian bertaqwa kepada Allah, Allah akan jadikan untuk kalian pembeda (antara alhaq dengan kebatilan), dan Allah akan menghapus keburukan kalian serta mengampuni kalian. Dan Allah adalah Yang memiliki Keutamaan yang Agung (Q.S al-Anfaal:29).
3. Menjalankan Sunnah Nabi shollallaahu ‘alaihi wasallam
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Katakanlah (Wahai Muhammad): Jika kalian mencintai Allah, maka ikutilah aku, niscaya Allah akan mencintai kalian dan mengampuni dosa-dosa kalian. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (Q.S Ali Imran:31).
4. Sabar ketika menghadapi perasaan capek, sakit, dan musibah
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.