KUPANG, DELIKNTT.COM – Tokoh Masyarakat sekaligus Ketua RW 06 Kelurahan Fatululi, Yeremias Fernandes mengaku telah mengenal dr. Christian Widodo karena calon Wali Kota Kupang nomor urut 5 itu sering melaksanakan kegiatan pengobatan gratis bagi masyarakat.
“Kegiatan pada hari ini, merupakan ke-4 kalinya sehingga saya melihat bahwa dokter Christian ini merupakan dokter muda yang sangat peduli terhadap kesehatan masyarakat dan telah melaksanakan tugas mulia ini merupakan suatu hal yang luar biasa,”kata Yerim Fernandes di sela-sela acara pengobatan gratis itu, pada Sabtu (28/02024).
Dikatakan Yerim, dirinya melihat sosok dr. Christian sangat beda dengan calon yang lain.
“Kalau calon yang lain omongnya berapi-api soal program namun eksen di lapangan tidak dirasakan oleh masyarakat. Sementara dokter Chris meskipun masih muda tapi telah melaksanakan kegiatan yang sudah dirasakan oleh banyak orang. Dan tidak salah kalau mereka menaruh hati dan simpati sehingga tidak heran kalau beliau terpilih dua periode menjadi anggota DPRD Provinsi NTT ,”ungkap mantan Guru di SMAK Giovani Kupang ini.
“Menurut saya dan masyarakat yang ada di Kelurahan Fatululi bahwa beliau maju bukan untuk mengejar kekuasaan dan jabatan tapi betul-betul mau mengabdi bagi masyarakat Kota Kupang. Saya yakin sekali bahwa masyarakat yang pernah dilayani pasti memilih beliau dan tidak mungkin melupakannya karena telah menunjukkan kasihnya dan perbuatannya kepada mereka,” tambahnya.
Menurutnya, sebelumnya telah mengenal baik orang tua dr. Christian Widodo, Bapak Theo Widodo, sebagai seorang pengusaha yang sukses dan dermawan.
Lebih lanjut dia menyebut bahwa dokter Christian memang orang baik dan mempunya kepedulian terhadap masyarakat kecil agar mereka juga mendapatkan kesejahteraan. Apalagi beliau berpasangan dengan Kaka Serena yang nota bene anak muda yang mempunyai latar pendidikan yang bagus.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.