WAINGAPU, DELIKNTT.COM – Mantan Bupati Sumba Timur Gideon Mbilijora turun gunung untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3 Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu (SIAGA) pada Pilkada 27 November 2024.
“Kami rutin melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Sumba Timur. Respon masyarakat terhadap paket SIAGA sangat besar,” kata Gideon Mbilijora di Waingapu, Jumat (1/11/2024).
Mantan Bupati Sumba Timur ini juga hadir dalam kegiatan konsolidasi organisasi Partai NasDem untuk pemenangan PAKET SIAGA yang dihadiri ratusan kader dari berbagai pelosok Kabupaten Sumba Timur.
Kegiatan konsolidasi dilakukan Partai NasDem NTT dihadiri Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Partai Nasdem wilayah Nusa Tenggara Timur Julie Sutrisno, Cagub NTT Simon Petrus Kamlasi, serta beberapa pengurus dari Partai PKB, PKS dan para pengurus partai NASDEM NTT, serta Ketua Partai Nasdem Sumba Timur yang juga merupakan Calon Wakil Bupati Sumba Timur Yonathan Hani.
Gideon Mbilijora mengatakan arus dukungan terhadap paket SIAGA di Kabupaten Sumba Timur cukup signifikan, karena Calon Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi sudah berbuat untuk masyarakat Sumba Timur melalui program pembangunan pompa hidram di 30 desa.
“Masyarakat sudah merasakan manfaat karya Simon Petrus Kamlasi melalui pembangunan fasilitas air minum bersih untuk kebutuhan masyarakat desa di Kabupaten Sumba Timur,” kata Gideon Mbilijora.
Mantan Ketua DPD II Partai Golkar Sumba Timur ini mengatakan, dirinya turun gunung mendukung paket SIAGA karena melihat sosok Simon Petrus Kamlasi mampu membangun NTT dengan baik.
“Sosok Pak Simon Petrus Kamlasi sangat sederhana dan rendah hati, omong apa adanya, hal itu yang membuat masyarakat Sumba Timur jatuh hati dengan paket SIAGA,” kata Gideon Mbilijora.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.