Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Topik : 

Soal Batas Usia Calon Kepala Daerah: Simak Begini Penjelasan KPU NTT

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
WhatsApp Image 2024 07 30 at 23.10.27

“Kami sebagai pelaksana (KPU) sampai dengan saat ini masih mengikuti regulasi yang tertulis disitu sepanjang tidak ada perubahan,”katanya.

Selanjutnya, ia menegaskan bahwa sebagai penyelenggara, KPU tidak memiliki kewenangan menolak calon Kepala Daerah yang mendaftar di bawah usia 30 dan 25 tahun, intinya pada saat pelantikan nanti usia sudah pas 30 atau 25 tahun seperti yang telah diatur.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Ya, sepanjang belum ada perubahan atas PKPU nomor 8 tahun 2024 Pasal 14 Poin D, kita tidak bisa tolak pendaftaran,” jelasnya.

Baca Juga :  Tentang Syarat Usia Calon Kepala Daerah, Begini Jawaban Isidorus Lilijawa Politisi Gerindra Kota Kupang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan