KEFAMENANU, DELIKNTT.COM – Sembilan hari menjelang pencoblosan calon Gubernur & Wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasil-Adrianus Garu terus melakukan pendekatan dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi keagamaan. Kali ini Barisan Ansor Serba Guna (Banser).
Barisan Ansor Serba Guna atau organisasi kepemudaan dan keamanan yang bernaung di bawah Nahdlatul Ulama (NU). Banser merupakan lembaga semi-otonom dari Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor).
Calon Gubernur NTT Nomor Urut 3 melakukan silaturahmi dengan Banser NU Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), di Kelurahan Kefa Selatan, Kecamatan Kota Kefa, Minggu 17 November 2024.
Pada saat itu, Simon Petrus Kamlasi didampingi Ketua Tim pemenangan Paket SIAGA Kristo Blasin, Ketua PKS NTT, Anwar Hajral, Ketua DPD NasDem TTU, Hendro Meko, Petinggi PKB Kota Kupang, Daniel Hurek .
Silahturahmi bersama pengurus dan keluarga Besar Banser NU di TTU diwarnai dengan diskusi dan dialog bersama SPK. Usai berdiskusi, SPK bersama rombongan didoakan agar urusan terkait pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT berjalan dengan damai.
Ketua Banser NU Timor Tengah Utara, Muhammad Ismail Jajuli usai diskusi bersama Simon Petrus Kamlasi menitipkan harapan besar agar Simon Petrus Kamlasi terpilih menjadi Gubernur NTT dapat menjalankan program dengan baik.
“Harapan kami program-program beliau jika terpilih dilaksanakan dengan baik untuk kesejahteraan rakyat, menjaga keutuhan bangsa dan negara, mudah komunikasi dengan semua elemen termasuk banser NU yang ada di NTT, dengan lingkungan tidak pilah-pilah. Kata Muhammad Ismail Jajuli.
Dalam pertemuan itu, Simon Petrus Kamlasi menyampaikan program pembangunan yang menjadi visi dan misinya. Dihadapan anggota Banser NU, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Ia mengatakan program pemberdayaan ekonomi umat menjadi sebuah keharusan yang akan dijalankan oleh Paket Siaga ketika mendapat amanah dari rakyat pada tanggal 27 November nanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.