KUPANG, DELIKNTT.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra menerbitkan surat keputusan (SK) B1 KWK untuk pasangan calon (paslon) dr. Christian Widodo dan Serena Cosgrova Franscies sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kupang periode 2024-2029.
Hal ini tertuang di dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra dengan No: 08-1345/Kpts/DPP-Gerindra/2024 tentang Pengajuan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Dengan diterbitkannya dokumen tersebut, Partai Gerindra sebagai pengusung akan mendaftarkan pasangan ini ke KPU Kota Kupang untuk mengikuti tahapan Pilkada selanjutnya.
Selain itu, SK tersebut juga sekaligus menjawab sudah teka-teki dan informasi yang beredar di luar sana.
Penyerahan dokumen SK B 1 KWK ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra NTT, Fernando Osorio Soares dan disaksikan oleh pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) serta Koordinator Wilayah NTT.
Dalam copyan yang diterima media, SK tersebut ditandatangani Prabowo Subianto selaku Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum dan Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jenderal pada 22 Agustus 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.