KUPANG, DELIKNTT.COM – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Petrus Kamlasi mengapresiasi pembentukan Relawan Matahari NTT di Kota Kupang. Brigjen TNI AD Bintang satu itu sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh organisasi yang merupakan kumpulan kelompok dari Ormas Islam Muhammadiyah itu.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih. Alhamdulillah tergerak hatinya sehingga menjadi satu tujuan. Muhammadiyah Menjadi satu, Relawan Matahari NTT. Tanpa ada pencerahan dari Tuhan dan kesadaran dari kita, tidak bisa menjadi seperti ini,” tutur SPK Via Whats app (01/10/2024).
Relawan Matahari NTT, pada Minggu (07/10/2024) Sore hari, menyatakan diri mendukung Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu di Pilgub NTT.
Menurutnya, kemunculan relawan bukanlah karena dia merupakan keturunan putra timor dan beragama Kristen. “Tapi karena didalam muhammadiyah sendiri ada vaksum Muhammadiyah Kristen yang simpul – simpul itu berada di wilayah Indonesia Timur ,” jelas beliau
Sementara itu, Ketua Relawan Matahari NTT, Burhan Ansari menyebut, dukungan relawan Muhammadiyah kepada SIAGA merupakan hal yang sudah tepat. Sebab, menurut pria kelahiran Lembata itu, ormas tersebut memiliki jiwa Islam berkemajuan dan moderat seperti nilai yang dituangkan Presiden Pertama RI Soekarno.
“Kita ingin tunjukkan bahwa benar-benar Islam berkemajuan, yaitu mampu merawat Bhineka Tunggal Ika, kemajemukan,” kata Burhan dalam rilis yang diterima oleh media.
“Bung Karno dulu dibuang ke Maluku dan dia menulis Panji Islam. Islam berkemajuan itu merupakan istilah saat Bung Karno menulis risalah itu. Yang dia merupakan menantu dari ulama Hassan Din (tokoh Muhammadiyah) yang merupakan ayah dari Ibu Fatmawati, dan setelah itu bung Karno dibuang ke Ende, dan melahirkan Pancasila sebagai Kalimatun Sawa “titik temu” semua elemen masyarakat dan bangsa, terkhusus NTT yang hari ini masih menjalankan nilai-nilai Pancasila tersebut,” imbuh Burhan.
Ketua Relawan Matahari NTT menyampaikan, pihaknya dengan tegas menolak dan menghindari politisasi agama. Sebab, hal itu dapat merusak kebhinekaan bangsa.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.