KUPANG, DELIKNTT.COM – Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dan pengumuman KPU Rote Ndao nomor 321/PL.02.2-Pu/5314/2024 tanggal 24 Agustus tentang pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao dalam pemilihan tahun 2024. KPU Rote Ndao telah membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan tahun 2024 sejak 27-29 Agustus 2024.
Berdasarkan press release yang disebarkan oleh KPU Rote Ndao 29 Agustus 2024 telah menetapkan sebanyak tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam pemilihan kepala daerah di Rote Ndao.
“Paulus Henuk, SH- Apremoi Dudelusy Dethan, Vicoas Trisula Bhakti Amalo-Bima Theodorianus Fanggidae, dan Paulina Bullu-Sandro Fanggidae,” tulis press release yang disebarkan.
Pasangan calon Paulus Henuk, SH-Apremoi Dudelusy Dethan didukung delapan partai, yaitu Golkar, Hanura, PSI, PKB, PPP, PAN, Perindo, dan Gerindra.
Selanjutnya, pasangan calon Vicoas Trisula Bhakti Amalo-Bima Theodorianus Fanggidae didukung tiga partai, yaitu Gelora, Demokrat, dan PKN.
Sedangkan pasangan calon Paulina Bullu-Sandro Fanggidae didukung dua partai, yaitu NasDem dan PDI-P.
Sampai dengan batas akhir pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Rote Ndao pada 29 Agustus 2024 pukul 23.59 WITA hanya tiga pasangan calon yang mendaftar.
“Dokumen dinyatakan lengkap dan diterima dan selanjutnya akan dilakukan penelitian persyaratan administrasi calon pada 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024,” tulis press release KPU Rote Ndao yang ditandatangani oleh Ketua KPU Agabus Lau.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.