Oleh: Mohammad Supriadi Djae / Anggota DPRDKabupaten Alor
DelikNTT.Com – Pesta demokrasi tahun 2024 yang baru saja berlalu. Tetapi cerita tentang proses pesta demokrasi itu belum benar-benar selesai. Apalagi di daerah-daerah, atau kampung- kampung, proses pemilihan legislatif untuk menyeleksi calon wakil rakyat di tingkat kabupaten/kota menjadi topik paling hot, di setiap ada pertemuan keluarga, kawan atau hajatan menjadi isu yg hangat sampai dengan saat ini.
Momentum Pileg 2024 benar-benar berwujud pesta uang. Uang telah menjadi penentu utama siapa yang bakal terpilih. Alhasil, Pileg di daerah-daerah, khususnya Kabupaten Alor lebih tepat disebut pertandingan banyak-banyakan uang. Uang tidak lagi sebagai bekal untuk memudahkan pertemuan antara gagasan calon legislatif (caleg ) dengan masyarakat. Tetapi uang telah menjadi faktor penentu utama keputusan pemilih.
Karena itu, banyak fenomena terjadi di kampung-kampung dimana uang caleg bekerja lebih aktif dari pada caleg itu sendiri. Caleg menjadi aktor politik yang pasif. Sementara uang berubah menjadi peluru yang menembus batas-batas idealisme pemilih.
Benar-benar pesta uang. Gagasan, ide atau apapun hanyalah abstrak, semu dan tidak berdampak seketika bagi pemilih dibanding uang cash yang diterima pemilih. Para Caleg dengan latar belakang modal berlebih tidak peduli efek jangka panjang bagi demokrasi dan mental pemilih. Bagi saya, model seleksi yang cacat etik ini dimulai oleh perilaku negatif seorang Caleg.
Kenapa?
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.