Topik : 

Pesta Demokrasi Pemilihan Legislatif dan Banjir Uang

Reporter : Jailani Tong Editor: Redaksi
Supriadi Djae
Gambar: Muhammad Supriadi Jae (Anggota DPRD Kab. Alor)

Oleh: Mohammad Supriadi Djae / Anggota DPRDKabupaten Alor

DelikNTT.Com – Pesta demokrasi tahun 2024 yang baru saja berlalu. Tetapi cerita tentang proses pesta demokrasi itu belum benar-benar selesai. Apalagi di daerah-daerah, atau kampung- kampung, proses pemilihan legislatif untuk menyeleksi calon wakil rakyat di tingkat kabupaten/kota menjadi topik paling hot, di setiap ada pertemuan keluarga, kawan atau hajatan menjadi isu yg hangat sampai dengan saat ini.

Momentum Pileg 2024 benar-benar berwujud pesta uang. Uang telah menjadi penentu utama siapa yang bakal terpilih. Alhasil, Pileg di daerah-daerah, khususnya Kabupaten Alor lebih tepat disebut pertandingan banyak-banyakan uang. Uang tidak lagi sebagai bekal untuk memudahkan pertemuan antara gagasan calon legislatif (caleg ) dengan masyarakat. Tetapi uang telah menjadi faktor penentu utama keputusan pemilih.

Karena itu, banyak fenomena terjadi di kampung-kampung dimana uang caleg bekerja lebih aktif dari pada caleg itu sendiri. Caleg menjadi aktor politik yang pasif. Sementara uang berubah menjadi peluru yang menembus batas-batas idealisme pemilih.

Benar-benar pesta uang. Gagasan, ide atau apapun hanyalah abstrak, semu dan tidak berdampak seketika bagi pemilih dibanding uang cash yang diterima pemilih. Para Caleg dengan latar belakang modal berlebih tidak peduli efek jangka panjang bagi demokrasi dan mental pemilih. Bagi saya, model seleksi yang cacat etik ini dimulai oleh perilaku negatif seorang Caleg.

Kenapa?

  • Bagikan