KUPANG, DELIKNTT.COM – Setelah resmi dikeluarkan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), status politik mantan Presiden Joko Widodo, putranya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya Bobby Nasution menjadi sorotan publik. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, yang menyatakan pemecatan tersebut langsung atas perintah Ketua Umum Megawati Sukarnoputri. Apa yang sebenarnya terjadi, dan bagaimana respons berbagai partai politik terhadap situasi ini?
PDIP mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap Joko Widodo, Gibran, dan Bobby Nasution dengan alasan pelanggaran garis partai. Jokowi dan keluarganya dianggap mengambil langkah berbeda dari keputusan partai, terutama dalam Pemilu 2024. Mereka mendukung Gibran sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto, berlawanan dengan calon resmi PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.
Komarudin menyatakan, pemecatan ini bertujuan menjaga disiplin organisasi partai. “DPP PDIP tidak bertanggung jawab atas segala tindakan yang dilakukan oleh Joko Widodo dan keluarga,” tegasnya dalam pengumuman resmi pada 16 Desember 2024.
Saat ditemui di Lanud Halim Perdana Kusumah, Gibran Rakabuming menegaskan belum memutuskan untuk bergabung dengan partai politik lain. Ia mengaku saat ini ingin fokus mendukung Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan pemerintahan. “Tunggu saja,” ucapnya singkat, seraya menghormati keputusan PDIP yang memberhentikannya.
1. Demokrat: Mengimbau Stabilitas Politik
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY ) menghindari komentar langsung terkait pemecatan Jokowi. AHY lebih menekankan pentingnya menjaga situasi politik nasional yang kondusif menjelang akhir tahun. “Tahun ini penuh dengan agenda besar, dari pemilu hingga pilkada,” ujarnya.
2. Golkar: Menunggu Keputusan Jokowi
Partai Golkar juga memilih bersikap hati-hati. Sekretaris Jenderal Golkar , Muhammad Sarmuji, menyatakan bahwa komunikasi dengan Jokowi memang ada, namun belum membahas kemungkinan bergabungnya Jokowi secara resmi. Sarmuji menekankan bahwa Jokowi sudah memenuhi syarat sebagai anggota kehormatan Golkar berkat kontribusinya kepada bangsa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.