iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

PAN Resmi Serahkan SK kepada 11 Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di NTT

Reporter : Saiful Editor: Redaksi
Ahmad Yohan
Gambar: Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan

KUPANG, DELIKNTT.COM – Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (DPP PAN ) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepada 11 pasangan calon kepada daerah dan wakil kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Informasi resmi ini disampaikan langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PAN NTT, Ahmad Yohan, pada Selasa (23/07/2024) malam, di rumah PAN NTT.

Ketua DPW PAN NTT Ahmad Yohan mengatakan, sampai dengan saat ini, DPP PAN sudah menerbitkan 11 SK kepada bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam bentuk B.1 KWK sebagai syarat untuk mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Jadi, sebelas ini bukan lagi surat tugas, rekomendasi atau surat keputusan biasa ya, tapi ini sudah dalam bentuk model B persetujuan Parpol KWK sesuai lampiran PKPU nomor 8 tahun 2024,” kata Ahmad Yohan Ketua DPR RI terpilih periode 2024-2029, pada Selasa 23 Juli 2024, malam.

Anggota DPR RI terpilih itu memastikan bahwa semua paket pasangan calon yang didukung oleh PAN telah memenuhi semua persyaratan yang ada.

“Semua paket yang kami dukung ini sudah memenuhi syarat, di mana ada juga partai lain yang mendukung. Artinya dengan bergabungnya PAN, mereka sudah cukup untuk bisa daftar di KPU,”katanya.

Selanjutnya, ia juga mengungkapkan selain 11 calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, masih ada 8 kabupaten lainnya yang sedang dalam proses.

Berikut, nama-nama pasangan calon menerima SK DPP PAN:

Baca Juga :  Komitmen SPK untuk Kesejahteraan Petani di NTT
  • Bagikan