Dia juga mengatakan bahwa dengan adanya kampanye hitam, hal tersebut dianggap dapat merugikan masyarakat dan tidak berdampak terhadap kemajuan di NTT ke depan. Alasannya, masyarakat akan terbuai dengan pesta demokrasi yang tidak bersih sehingga salah memilih pemimpin masa depan untuk bumi Flobamorata ini.
“Jagalah kedaulatan demokrasi sebagai benteng yang sejati. Ingat, tanggal 27 November semua bersiaga memilih paket SIAGA, untuk SIAGA 24 jam di NTT demi NTT yang sejahtera dan bermartabat, adil serta makmur,” pungkasnya.
Dengan kultur yang beragam ini, Simon Petrus Kamlasi berharap agar gelaran Pilkada 2024 di NTT dapat menyatukan masyarakat dan terhindar dari isu perpecahan yang merugikan banyak pihak.
“Marilah kita menjaga pemilu yang berintegritas, agar terwujudnya pemilu yang demokratis dan pemimpin yang bersih, mampu membangun NTT lebih baik ke depan.” imbuhnya.
Paket SIAGA, ungkap Simon, dengan tulus menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang sudah bersama-sama mengawali dan mengawasi jalannya proses debat pamungkas ketiga atau debat terkahir Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT ini.
“Kita semua sudah jalani debat ini dengan lancar. Terimakasih yang tulus kami sampaikan lewat hati yang paling dalam atas segala perhatian, sumbangan pemikiran, tenaga, dan partisipasi semua pihak sehingga terselenggaranya debat yang sudah tiga kali berjalan ini.”ujarnya.
Untuk diketahui debat pamungkas Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT ketiga atau debat terkahir yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi NTT itu berlangsung di Auditorium Undana pada Rabu, 20 November 2024 malam.
Adapun debat tersebut dengan mengangkat tema: ‘Meningkatkan Daya Saing Daerah Berperspektif GEDSI, Resiliensi dan Berkelanjutan’.
Debat tersebut diikuti oleh tiga Paslon yakni Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 1, Yohanes Fransiskus Lema-Jane Natalia Suryanto, Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 2, Emanuel Melkiades Laka Lena-Johni Asadoma dan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi-Adrinus Garu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








