NAIKLIU, DELIKNTT.COM – Harapan masyarakat agar Simon Petrus Kamlasi memimpin NTT sebagai gubernur semakin membesar. Pasalnya, figur Simon Petrus Kamlasi dinilai memiliki kemampuan dan kepedulian yang tinggi terhadap kesulitan rakyat.
Dukungan kali ini datang dari para nelayan yang hidup di pesisir Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, saat Simon Petrus Kamlasi melakukan pertemuan dengan masyarakat di sana pada Minggu, (10/11/2024).
“Dari tiga pasangan calon yang saat ini sedang menebar janji untuk membawa perubahan bagi rakyat, maka kami menilai sosok Simon Petrus Kamlasi yang paling tepat pimpin NTT. Pengorbanannya meninggalkan pangkat Brigjend itu adalah tanda cinta yang besar bagi kami masyarakat NTT,” ujar Nataniel Liunome, warga, Kelurahan Naikliu, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang.
Dia juga mengaku tak mau lagi dipengaruhi oleh janji-janji manis para politisi yang selama ini datang lima tahun sekali. Dia juga mengaku kecewa karena telah mendukung seseorang pada Pileg lalu tapi akhirnya mundur dan maju sebagai calin gubernur.
“Kita sudah kenyang dengan berbagai janji manis mereka yang sudah kota pilih tapi akhirnya mengkhianati suara kami lagi. Kalau janji mereka seumpama gula maka kami sydah sakit gula karena janji-janji mereka,” ketusnya.
Natanael Liunome mengatakan Simon Petrus Kamlasi merupakan putra daerah keturunan Timor Tengah Selatan yang sudah selayaknya didukung untuk menjadi Gubernur NTT. Dia merasa bangga karena ada anak Timor yang mengangkat derajat Atoin Meto di kancah politik NTT.
“Kami bangga bisa dikunjungi dan bersalaman langsung dengan calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi (SPK). Dan, kami pastikan warga pesisir pantai Naikliu mendukung Simon Petrus Kamlasi,” kata Nitanael, Minggu 10 November 2024.
Ditambahkannya, hanya Simon Petrus Kamlasi yang berani melewati kondisi jalan di Desa Naikliu untuk bertemu dengan warga pesisir pantai Desa Naikliu. Hal itu kata dia adalah simbol rasa cinta pada rakyat sekalipun hidup di pedalaman yang minim infrastruktur.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.