Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Maju Pilkada Kota Kupang, Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya Terima SK PAN

Reporter : Saiful Editor: Redaksi
FB IMG 1720083655973

KUPANG, DELIKNTT.COM – Pasangan bakal calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya, pada Kamis (04/07/2024) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).

Informasi resmi ini disampaikan langsung di akun Facebook atas nama Jefirstson R Riwu Kore dengan mengatakan dirinya dan ibu Lusia Adinda Lebu Raya diberikan oleh PAN untuk maju Pilkada Kota Kupang.

Scroll kebawah untuk lihat konten
WhatsApp Image 2025 05 31 at 18.15.04
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

“Saya dan Ibu Lusia Adinda Lebu Raya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP Partai PAN dan seluruh jajaran DPW (Bp.Achmad Johan) dan juga DPD PAN NTT, yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk maju bertarung di Pilkada Kota Kupang,” katanya .

Surat Keputusan (SK) ini, lanjutnya merupakan kepercayaan dari PAN dan akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.

“Kami siap berjuang untuk kelanjutan Kota Kupang lebih baik,”pungkasnya.

SK DPP PAN tersebut diserahkan langsung oleh Ahmad Yohan Ketua DPW PAN NTT kepada Jefri Riwu Kore.

Baca Juga :  Lakukan Pengobatan Gratis di NBD: Warga, Tidak Semua Bisa Seperti dr. Christian Widodo

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan