KUPANG, DELIKNTT.COM – Pasangan bakal calon Walikota Kupang dan Wakil Walikota Kupang Jefri Riwu Kore dan Lusia Adinda Lebu Raya, pada Kamis (04/07/2024) resmi menerima Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN).
Informasi resmi ini disampaikan langsung di akun Facebook atas nama Jefirstson R Riwu Kore dengan mengatakan dirinya dan ibu Lusia Adinda Lebu Raya diberikan oleh PAN untuk maju Pilkada Kota Kupang.
“Saya dan Ibu Lusia Adinda Lebu Raya, menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada DPP Partai PAN dan seluruh jajaran DPW (Bp.Achmad Johan) dan juga DPD PAN NTT, yang telah memberikan dukungan kepada kami untuk maju bertarung di Pilkada Kota Kupang,” katanya .
Surat Keputusan (SK) ini, lanjutnya merupakan kepercayaan dari PAN dan akan kami laksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Kami siap berjuang untuk kelanjutan Kota Kupang lebih baik,”pungkasnya.
SK DPP PAN tersebut diserahkan langsung oleh Ahmad Yohan Ketua DPW PAN NTT kepada Jefri Riwu Kore.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








