DelikNTT.Com – Sebanyak 21 ketua RT dan 6 ketua RW di Kabupaten Tangerang dipecat oleh seorang kepala desa di Kabupaten Tangerang.
Pemecatan tersebut dilakukan oleh Tumpang Sugian, Kepala Desa Wanakerta, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang karena anaknya, Muhammad Solihin, gagal lolos menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada pemilu 2024 yang lalu.
Tumpang menjelaskan, pemecatan yang ia lakukan kepada 21 ketua RT dan 6 ketua RW adalah bentuk dari kekecewaan dirinya akibat anaknya gagal menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang lewat partai PDI Perjuangan .
“Dua minggu sebelum pelaksanaan pemilu, saya undang RT-RW. Saya suruh mendata ada berapa hak pilih yang ada di Desa Wanakerta, itu ada 15 ribu pemilih,” kata Tumpang Sugian, Kamis (7/3/2024).
Pada saat pertemuan tersebut, antara Tumpang, ketua RT, dan RW sudah mencapai kata sepakat untuk memenangkan Solihin pada pemilihan legislatif 2024. Namun nyatanya, anak dari Depala Desa Wanakerta itu ternyata gagal mendapatkan kursi dan akhirnya membuat dirinya kecewa sehingga ketua RT dan Rw dipecat.
“Kalau ketua RT-RW enggak sepaham dengan kades buat apa? Paling pertama kalau dapat apa-apa RT-RW yang saya panggil, tapi dengan kejadian kemarin saya sakit (hati) banget,” ucap Tumpang dengan nada penuh kekecewaan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.