ROTE NDAO, DELIK NTT.COM – Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Rote Ndao, Jufri La Ela, menggelar rapat bersama Dinas Pertanian dalam agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD 2026 sebelum ditetapkan pada sidang paripurna.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPD PAN Rote Ndao itu menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang melakukan pemangkasan anggaran besar. Ia menilai kebijakan tersebut akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian daerah dan efektivitas program pembangunan.
Melalui video yang diunggah di akun Facebook pribadinya, Jufri mengungkapkan bahwa berdasarkan laporan Kepala Dinas Pertanian, serapan anggaran tahun 2025 baru mencapai 51 persen. Ia menilai capaian tersebut sangat terlambat.
“Ada beberapa pekerjaan yang dibahas tadi. Itu pekerjaan di APBD Induk kemarin. Sampai ke perubahan pun masih belum berjalan,” ujarnya dalam video tersebut, Senin (24/11/25).
Jufri menambahkan, dengan sisa waktu yang semakin sempit menuju tahun anggaran baru, beberapa kegiatan dikhawatirkan tidak akan selesai tepat waktu.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








