KUPANG, DELIKNTT.COM – Calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi memaparkan soal pelayanan publik dan keterbukaan publik. Simon Petrus Kamlasi akan menjadikan rumah jabatan Gubernur NTT sebagai rumah rakyat.
Hal ini diungkapkan Calon Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dihadapan puluhan ribu massa pendukung paket SIAGA di lapangan Sitarda, Kota Kupang, NTT pada Rabu, 13 November 2024.
Dikatakan Simon Petrus Kamlasi, paket SIAGA jika terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT di tanggal 27 November 2024, maka rumah Gubernur akan dijadikan sebagai rumah bagi rakyat NTT.
Menurutnya, janji soal rumah jabatan Gubernur NTT yang akan dijadikan rumah rakyat itu merupakan salah satu bentuk pelayanan publik.
Hal ini merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang pelayanan publik. Bagi dia, ini berkaitan dengan pelayanan publik yang tidak terlepas dari pada keterbukaan informasi publik.
Di mana, tutur Simon Petrus Kamlasi, di dalamnya disebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk mendapatkan informasi, keterbukaan pelayanan publik yang dilaksanakan oleh para badan-badan pemerintah.
“Bapak dan ibu semua, serta saudara dan saudari semua, rumah jabatan Gubernur itu rumah rakyat, saya akan jadikan rumah rakyat. Silahkan ke rumah rakyat itu jika saya terpilih. Saya siap menerima, sebagai pelayan publik untuk rakyat NTT” tegas Simon Petrus Kamlasi disambut riuh tepukan tangan dari puluhan ribu massa pendukung itu.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.