WAINGAPU, DELIKNTT.COM – Di sela-sela kampanye, calon Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi (SPK) menyempatkan waktu untuk ngopi bareng Milenial-Gen Z di ‘Jalur Gaza’, Kelurahan Lewa Paku, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur, Jumat (1/11/2024) sore.
Bukan di Cafe mahal atau Restoran mewah, tetapi di teras sebuah pondok sederhana menjadi tempat yang pas untuk berbagi ide dan gagasannya membangun NTT, bersama Milenial-Gen Z yang sedang gelisah terhadap nasib NTT yang merupakan provinsi kepulauan ini di masa depan.
Selama masa kampanye, Simon Petrus Kamlasi memang selalu menerobos jauh ke dalam, ke pelosok-pelosok desa yang terpencil sembari bertemu dan menyapa masyarakat di sana. Bagi putera asli TTS ini, rakyat boleh mendengar visi-misi calon pemimpinnya, tetapi pemimpin juga harus mendengar suara rakyatnya.
Memang, Brigadir Jenderal Purnawiran (Jenderal Bintang Satu) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini merupakan tipe pemimpin yang lebih suka mendengar suara dan keluh-kesah rakyat, sembari menyampaikan mimpi-mimpinya agar NTT semakin maju dan sejahtera.
Sembari menikmati kopi di pondok sederhana di ‘Jalur Gaza’, seorang pemuda setempat secara blak-blakan bersuara. Dia mengungkapkan terima kasihnya kepada SPK yang dengan kesederhanaannya menyempatkan diri mampir dan duduk bersama dengan mereka.
“Terima kasih bapak Simon Petrus Kamlasi sudah mampir di kampung kami, ini adalah kehormatan bagi kami warga ‘Jalur Gaza’. Kami tidak menyangka bisa bertemu dengan orang yang kami harapkan untuk membantu kampung kami, khususnya terkait masalah air,” ungkap Ferianto Wairato, nama pemuda tersebut.
Dia mengutarakan isi hatinya berupa unek-unek kepada SPK tentang kondisi yang dialami warga di sana. Lagi-lagi, air menjadi masalah serius di tengah warga yang sebagian besar berprofesi sebagai Petani sawah. Meskipun menurutnya, daerah tersebut sangat subur.
“Pertanian di sini sistemnya tada hujan. Lahan kami hanya bisa dikelola satu kali setahun,” ungkapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.