KUPANG, DELIKNTT.COM – Calon gubernur NTT periode 2024-2029, Simon Petrus Kamlasi, bertemu Pdt. Mell Atock di kediamannya di Fatukoa, Rabu (9/10/2024) pagi sekira pukul 06.00 Wita. Kedatangannya kesana tak lain untuk sowan sekaligus berdiskusi mengenai pelayanan kemasyarakatan dari kacamata rohaniwan. SPK, demikian dia biasa disapa, sangat membutuhkan masukan-masukan dari berbagai kalangan, termasuk tokoh agama.
“Penting bagi saya untuk datang dan bertukar pikiran dengan bapak Pendeta Mell mengenai banyak hal. Saya menemukan banyak masalah yang tidak bisa diselesaikan sendiri oleh pemerintah, butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua, termasuk tokoh agama,”ungkap Simon Kamlasi yang saat itu juga mengisahkan sejumlah perjalanan imannya baik itu dalam urusan pendidikan, karier di TNI maupun dalam berelasi.
Diskusi hangat antara kedua tokoh ini berlangsung hingga satu jam lebih, yang diresponi baik oleh Pdt Mell Atock. Bagi Pdt Mell, pihaknya sangat setuju dengan beberapa pikiran bernas serta terobosan yang dilakukan oleh Simon Petrus Kamlasi selama masih aktif di TNI maupun setelah terjun ke dunia politik.
“Bagi kami kunjungan ini sebuah kehormatan dan saya bersama keluarga berterimakasih. Kami melihat Pak Simon ini menunjukkan keteladanan yang baik, yakni beliau memiliki kerendahan hati, mau datang dan berkunjung ke rumah pelayan serta minta untuk didoakan ini luar biasa. Seorang pemimpin yang punya hati yang lapang,”ujar Pdt Mell sembari menambahkan, pastori juga menjadi tempat pelayanan bagi semua. Termasuk figur seperti seorang Simon Petrus Kamlasi yang sedang mempersiapkan diri masuk dalam tahapan-tahapan sulit di Pilkada Gubernur NTT 27 November 2024 nanti.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.