DelikNTT.Com – Gelombang pernyataan sikap civitas akademika terus bergulir, termasuk dari Perguruan Tinggi Muhammadiyah .
Senin, (05/02/24) giliran Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) mengeluarkan pernyataan yang bertajuk “Civitas Akademika UMJ Menggugat”.
Bertempat di Kampus UMJ, Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara , SH, MH, yang juga Guru Besar dan sekaligus Dosen Fakultas Hukum di UMJ itu, membacakan pernyataan atau maklumat tersebut.
Ada lima poin maklumat yang dibacakan oleh Guru Besar Hukum bidang Tata Negara , yaitu:
1. Menuntut Presiden untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan etika demokrasi dan yang menaati asas-asas umum penyelenggaraan negara dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme serta perbuatan tercela lainnya.
2. Menuntut segala pejabat negara, aparatur sipil negara, aparatur penegak hukum (Polri, dan Kejaksaan), dan aparatur militer negara (TNI) untuk dibebaskan dari segala paksaan dan tidak memaksakan penyalahgunaan kuasa, sumber daya, dan pengaruh yang ada padanya untuk mencederai prinsip netralitas.
3. Menuntut kepada penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, dan DKPP) dan Peserta Pemilu khususnya Partai Politik untuk melindungi hak pilih setiap warga negara dari berbagai tekanan yang mencederai prinsip dasar demokrasi.
4. Menyerukan Warga Muhammadiyah dan masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.