KUPANG, DELIKNTT.COM – Beredar luas di media sosial (Medsos) foto pimpinan umat Katolik seluruh dunia, Paus Fransiskus di alat peraga kampanye (APK) seperti baliho calon Gubernur NTT nomor urut 1, Yohanes Fransiskus Lema di Kabupaten Manggarai.
Adapun Baliho dari Ansy Lema itu diposting oleh akun Facebook milik Admin Group – Forum Rakyat Peduli Manggarai di Group Facebook Forum Rakyat Peduli Manggarai -FRPM pada Senin (4/11/2024).
Pada postingan tersebut, admin group Forum Rakyat Peduli Manggarai meminta klarifikasi dari tim sukses (Timses) Calon Gubernur NTT, Yohanes Fransiskus Lema. Pasalnya, APK kampanye dari Yohanes Fransiskus Lema itu terpampang jelas foto Paus Fransiskus.
“Berhubung lokasi baliho ini di Kabupaten Manggarai. Maka, kami Rakyat Manggarai yang juga mayoritas Umat Katolik, meminta klarifikasi dari Timses Yohanis Fransiskus Lema, S.IP, M.Si terkait foto Bapa Suci Umat Katolik, Bapa Paus Fransiskus di baliho politik dari Paslon Gubernur NTT Nomor Urut 1 ini. Terima Kasih,” tulis admin group Forum Rakyat Peduli Manggarai.
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Manggarai, Alfan Manah membenarkan foto pimpinan umat Katolik seluruh dunia, Paus Fransiskus sempat ada pada baliho Calon Gubernur NTT, Yohanes Fransiskus.
“Sempat ada di Langke Rembong sesuai laporan dari PKD, tapi sudah tidak ada,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Alfan Manah pada Senin (4/11/2024).
Alfan menegaskan, pihak Bawaslu Kabupaten Manggarai hingga saat ini tidak menemukan dugaan pelanggaran terhadap alat peraga kampanye (APK) dari Ansy Lema itu.
“Kami belum temukan fakta. Karena sampai sekarang faktanya tidak ada Baliho itu berdasarkan laporan Panwaslu Kecamatan kami. Kami berkoordinasi dengan Tim Paslon Ansy Lema di Manggarai tapi mereka tidak kenal siapa yang pasang,” ungkapnya.
Alfan juga menegaskan bahwa untuk saat ini Baliho dengan gambar seperti itu tidak ada lagi di Kabupaten Manggarai. “Untuk sementara berdasarkan laporan Panwascam sudah bersih. Siapa tau ada yang pancang lagi,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.