KUPANG, DELIKNTT.COM – Pius Rengka, SH., M.Sc yang juga adalah mantan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi NTT, menyebut calon Walikota Kupang nomor urut 5, Dokter Christian Widodo bersama keluarga yang telah menyerahkan hibah lahan seluas 5.000 meter persegi pada tanggal 3 September 2017 di ruang kerja Gubernur NTT, Frans Lebu Raya merupakan suatu semangat ideologi dan patriotik yang luar biasa demi pancasila, Minggu (10/11/2024).
Pius Renga menuturkan, ide untuk membangun Monumen Flobamora Rumah Pancasila tersebut digagas oleh FPK ketika dirinya menjabat sebagai ketua FPK.
“Pada saat saya menjadi Ketua FPK NTT kami menggagas untuk membangun patung atau arca dari Burung Garuda Pancasila karena ingin menegaskan tentang pancasila itu dilahirkan di NTT tepatnya di Ende,”ungkapnya.
Ia menjelaskan, Monumen Rumah Pancasila bangun di Kota Kupang karena Kupang merupakan Ibu Kota Provinsi NTT.
“Kenapa monumen tersebut kita tidak bangun di Ende tetapi kita memilih di Kota Kupang karena Kupang adalah Ibu Kota Provinsi NTT,”jelasnya.
Setelah menggagas, lanjut Pius Rengka, pihaknya mencari lahan milik pemerintah guna dijadikan tempat untuk membangun monumen tersebut.
“Kami berusaha untuk mencari lahan milik pemerintah antara lain di dekat Hotel Sasando rencananya mau dibangun disitu,”tambahnya.
Tetapi menurut hasil diskusi tim besar FPK mengatakan bahwa lokasi tersebut tidak cukup strategis
“Waktu itu saya menggagaskan kalau bisa tempat itu ada dekat tempat yang sangat bagus maka pada waktu itu keluarga Dokter Christian Widodo yang kebetulan saat itu Pak Theo Widodo adalah Wakil Ketua FPK beliau merelakan untuk memberikan tanahnya untuk pembangunan,”ucapnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.