ALOR, DELIKNTT.COM – Masyarakat yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) Pulau Alor sepakat menyatakan dukungan kepada Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu atau Paket SIAGA pada Pilgub 27 November nanti. Mereka mengatakan dari 21 ribu pemilih yang ada di 10 desa di Pantura maka minimal 15 ribu suara akan diberikan untuk Paket SIAGA.
Hal ini disampaikan oleh para tokoh masyarakat dalam acara tatap muka Calon Gubernur NTT, Simon Petrus Kamlasi dengan orang tua adat dari 12 suku dan masyarakat dari 10 Desa yakni Desa Oa Mate, Hula, Wahing, , Aimoli Barat, Aimoli, Ala’ang, Kokar, Alila, Alila Selatan dan Alila Induk yang berlangsung di lapangan bola Sayeng, Desa Aimoli, Kecamatan Alor Barat Laut.
Tokoh masyarakat Desa Aimoli, Adolf La’a pada kesempatan tatap muka tersebut mengatakan, Simon Petrus Kamlasi adalah satu-satunya calon gubernur yang sudah sampai di Aimoli. Ini merupakan wujud cinta seorang pemimpin yang rela datang untuk mendengar apa yang menjadi keluhan masyarakat. Dia juga mengatakan, belasan tahun lalu Gubernur NTT, Piet A Tallo pernah sampai di Aimoli untuk melakukan peletakan batu pertama di Gereja Sayeng di Aimoli.
“Ijinkan kami menyapa sebagai gubernur NTT periode 2024-2029. Bapak gubernur Piet A Tallo yang datang melakukan peletakan batu pertama di gereja Sayeng dan saya ingat benar yang membantu untuk angkat campuran itu adalah seorang tentara. Piet Tallo dari TTS dan Gubernur kita saat ini juga adalah Tentara. Kami seperti kembali ke masa silam. Kami doakan bapa Simon Petrus Kamlasi menjadi pemimpin yang bijaksana untuk kami rakyat NTT. Kami tidak janji muluk, tapi dari 21 ribu pemilih yang ada di Pantura, kami sepakat minimal 15 ribu suara untuk Paket SIAGA” ujar Adolf La’a.
Hal senada disampaikan oleh Zakeus Duka, tokoh masyarakat dari Desa Oa Mate itu berharap agar Simon Petrus Kamlasi tidak melupakan masyarakat Alor yang ada di wilayah Pantura. Dia berharap agar ruas jalan provinsi yang belum dikerjakan, dapat dituntaskan pada masa Simon Petrus Kamlasi menjadi gubernur NTT.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.