KUPANG, DELIKNTT.COM – Berdasarkan Keputusan Direktur Riset, Teknologi, dan Pengabdian kepada Masyarakat Kemendikbud Ristekdikti RI Nomor 1114/E5/PG.02.00/2024 tanggal 4 Desember 2024, Universitas Muhammadiyah Bima (UM Bima) berhasil meraih Klaster Madya dalam klasterisasi perguruan tinggi. Dari 1.115 perguruan tinggi penyelenggara akademik yang masuk klasterisasi, UM Bima berhasil naik dari Klaster Pratama ke Klaster Madya untuk tahun 2025.
Prestasi ini semakin menegaskan peran UM Bima sebagai salah satu perguruan tinggi terbaik di wilayah Bima dan Dompu, mengingat masih banyak perguruan tinggi yang belum masuk klasterisasi.
Klasterisasi perguruan tinggi ini didasarkan pada data kinerja berbasis Science and Technology Index (SINTA) dalam periode 2021 hingga 2023. Data yang digunakan meliputi berbagai aspek seperti:
– Produktivitas penulisan artikel di jurnal bereputasi.
– Penelitian.
– Pengabdian kepada masyarakat.
– Perolehan kekayaan intelektual (Intellectual Property Rights).
– Publikasi buku.
Semua data ini telah diverifikasi dan divalidasi oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) masing-masing perguruan tinggi, memastikan keabsahan dan kualitasnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.