KUPANG, DELIKNTT.COM – Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang dan Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah strategis dalam memperkuat pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi. Penandatanganan berlangsung di kampus Poltekkes Kemenkes Kupang, Jl. Raden Ajeng Kartini, Kelurahan Kelapa Lima, Kota Kupang, pada Kamis, 4 Desember 2025.
Melalui kerja sama ini, kedua institusi berkomitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, memperluas peluang penelitian kolaboratif, serta memperkuat kegiatan pengabdian kepada masyarakat sesuai kebutuhan pembangunan daerah. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan program-program yang lebih inovatif, efektif, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Dari pihak Jurusan Kebidanan Poltekkes Kemenkes Kupang, penandatanganan dihadiri langsung oleh Ketua Jurusan, Dr. Mareta B. Bakoil, SST., MPH, beserta jajaran. Sementara dari STAI Kupang hadir Wakil Ketua Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama, Muh. Amiruddin Salem, M.Pd, serta Ketua Prodi Ekonomi Syariah, Hasanah Purnamasari, M.Ag.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.








