DELIKNTT.COM – SD Muhammadiyah 9 Banjarmasin, Kalimantan Selatan kembali mengadakan program study exchange yang berlangsung di Surabaya dan Malang pada tanggal 16 hingga 19 Februari 2025. Program ini dirancang khusus untuk memberikan pengalaman belajar di lingkungan yang berbeda, memperkaya wawasan siswa melalui interaksi langsung dengan sekolah lain dan kunjungan ke berbagai tempat bersejarah.
Selama program berlangsung, siswa-siswi SD Muhammadiyah 9 Banjarmasin mengikuti kegiatan pembelajaran penuh di SD Muhammadiyah 4 Pucang Surabaya. Mereka merasakan suasana belajar yang berbeda dengan fasilitas modern dan metode pengajaran inovatif, seperti yang diungkapkan oleh salah satu siswa.
“Saya sangat senang dalam perjalanan study exchange tahun ini. Saya bisa merasakan bagaimana belajar di sekolah yang keren, sekolahnya pakai lift, belajarnya pakai tab, pokoknya senang sekali.” ungkap Hilwa Rummana, salah satu siswi SD Muhammadiyah 9 Banjarmasin yang ikut dalam study exchange.
Selain kegiatan belajar, para siswa juga diajak mengunjungi berbagai destinasi wisata edukatif di Surabaya dan Malang, diantaranya:
- Santera: Taman rekreasi dengan berbagai wahana edukatif.
- Museum Angkut: Museum transportasi dengan koleksi kendaraan dari berbagai era.
- Museum Kapal Selam: Menampilkan kapal selam asli sebagai sarana edukasi sejarah maritim.
- Museum 10 November Surabaya: Museum yang mengabadikan sejarah perjuangan arek-arek Surabaya pada peristiwa 10 November 1945.
Siswa-siswi menunjukkan antusiasme dan kegembiraan dalam mengikuti program ini, seperti yang diungkapkan oleh Hilwa Rummana tentang pengalaman belajarnya di sekolah lain dan kunjungan ke tempat bersejarah.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.