Pengertian Rantai Makanan
DelikNTT.Com – Rantai makanan adalah sebuah peristiwa makan dan dimakan antara sesama makhluk hidup dengan urutan-urutan tertentu. Dalam suatu rantai makanan terdapat makhluk hidup yang mempunyai peran sebagai produsen, konsumen, dan sebagai dekomposer (pengurai). Pada kejadian rantai makanan terjadi suatu proses makan dan dimakan dalam suatu urutan tertentu. Dan setiap tingkat dari rantai makanan dalam sebuah ekosistem disebut juga dengan tingkat trofik.
Pada tingkat trofik yang pertama yakni suatu organisme yang bisa menghasilkan atau membuat suatu zat makanan sendiri yakni tumbuh-tumbuhan hijau bisa disebut juga sebagai produsen. Lalu organisme yang menempati urutan tingkat tropik yang kedua yaitu konsumen primer (konsumen tingkat I), konsumen ini umumnya ditempati oleh hewan hewan herbivora (pemakan tmbuhan).
Selanjutnya organisme yang menempati urutan tingkat tropik yang ketiga disebut juga dengan konsumen sekunder (Konsumen tingkat II), umumnya ditempati oleh hewan-hewan carnivora (hewan pemakan daging) dan seterusnya. Dan organisme yang menempati tingkat tropik tertinggi atau yang terakhir disebut juga dengan konsumen puncak, biasanya ditempati oleh hewan omnivora.
Rantai makanan Di sawah
Salah satu bentuk hubungan timbal balik antar makhluk hidup adalah “Rantai Makanan”. Rantai makanan adalah proses makan dan dimakan – pada serangkaian organisme – dengan urutan tertentu. Tiap kelompok organisme terlibat proses makan atau dimakan.
Proses ini terjadi secara berantai. Beberapa kelompok organisme memangsa kelompok organisme lain. Dan organisme pemangsa tersebut juga menjadi mangsa bagi kelompok organisme lainnya.
Rantai makanan menjadi jalur masuk aliran energi bagi makhluk hidup. Energi tersebut berasal dari matahari yang diubah oleh organisme autotrof (pembuat makanan) seperti tumbuhan menjadi energi kimia (dalam batang, buah, daun, dll). Sementara itu organisme heterotrof (tak mampu membuat makanan sendiri) memperoleh energi dengan memakan organisme autotrof.
Jaring jaring Makanan
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.