Delikntt.com – Alhamdulillah, Sabtu (22/7/2023) mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang telah melakukan sidang skripsi, tiga diantaranya dari programa studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI).
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang adalah satu-satunya perguruan tinggi islam yang ada di NTT, tepatnya di Kota Kupang dengan alamat di Jl. Lapangan Tembak No.15, Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang, NTT dengan empat program studi, diantaranya (PGMI, PAI, MPI, dan EKOS).
Ujian skripsi adalah bagian akhir dari rangkaian perkuliahan yang harus dilewati oleh setiap mahasiswa. Selain itu, ujian skripsi sebagai pertanda bahwa seorang mahasiswa telah menyelesaikan masa studi dan mendapatkan gelar akademik, jika mampu mempertahankan hasil penelitian yang telah ditulis di depan dosen penguji.
Ujian skripsi oleh kebanyakan mahasiswa dianggap seperti sedang duduk di bangku pesakitan, sebab tidak ada orang lain yang bisa menemani jalan pikirannya dan membantunya untuk menjawab setiap pertanyaan. Jika belum bisa menjawab, biasanya mahasiswa mengeluarkan jurus andalannya yaitu senyum atau tertawa dengan rasa malu-malu. Jika bahasa tubuh sudah seperti itu, maka harus dipahami oleh dosen. Dan hampir semua orang yang perna menjadi mahasiswa, perna melakukan itu.
Walaupun ujian skripsi dilakukan hanya beberapa jam saja, tetapi di balik itu ada hal yang lebih penting yaitu bertanggungjawab secara moral atas gelar akademik yang didapatkan ketika telah menjadi alumni, hidup berdampingan dengan masyarakat luas, dan berada di lingkungan kerja.
Tanggung Jawab Moral Akademik
Setelah mendapatkan gelar akademik sebagai seorang sarjana, tentu akan memasuki babak baru dalam dunia kehidupan atau oleh kebanyakan orang sering mengistilahkannya dengan kata “dunia kerja”.
Dunia kerja menjadi dambaan setiap orang, terlebih bagi yang telah menyelesaikan studinya. Dalam dunia kerja, terkadang yang terjadi justru berbeda jauh dengan biasanya, kadangkala pintu dialog tertutup rapat dan yang terbuka hanyalah “laksanakan perintah”. Disitulah, moral dan akademik anda ditantang untuk dapat memutuskan suatu masalah dengan penuh kebijaksanaan. Bijaksana artinya mempertimbangkan segala aspek, termasuk aspek mudorat dan manfaat.
Walaupun kebanyakan orang berpendapat bahwa, dunia kerja sarat dengan segala kepentingan, namun, jangan sampai anda menggadaikan moral dan akademik yang telah didapatkan selama kurang lebih empat tahun dengan nilai yang sangat murah. Disitulah letak perbedaan yang sangat fundamental antara yang terdidik dan tidak terdidik. Jika dalam realitanya, yang terjadi adalah yang terdidik menggadaikan moral dan akademik dengan murahan, maka sudah jelas dan pasti, yang bersangkutan belum terdidik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.