Oleh: Jailani Tong, M.Pd. / Dosen STAI Kupang
DelikNTT.Com – Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan haruslah holistik, mencakup aspek fisik, intelektual, emosional, dan spiritual. Ia percaya bahwa pendidikan bukan hanya tentang pemberian pengetahuan akademis semata, tetapi juga melibatkan pengembangan kepribadian dan karakter individu.
Proses pendidikan bisa didapatkan oleh seseorang di lingkungan tempat ia bersosialisasi, di rumah oleh orang tua, dan di sekolah oleh guru. Pada intinya proses pendidikan bertujuan untuk seseorang tidak hanya memiliki pengetahuan, keterampilan, tapi juga terbentuk karakter atau dalam istilah Ki Hadjar Dewantara yaitu Holistik.
Proses pendidikan holistik di sekolah tidak hanya dilakukan dalam proses pembelajaran di kelas, namun dilakukan secara integrasi dengan segala kegiatan kehidupan di sekolah itu sendiri, mulai dari masuk sampai pulang, termasuk perilaku guru, dan juga kepala sekolah sebagai penanggungjawab.
Kasus pengutan liar PPDB oleh kepala sekolah di SD Negeri Cibereum 1 Kota Bogor mencoreng lembaga pendidikan Indonosia. Seharusnya sebagai kepala sekolah tidak pantas melakukan tindakan tersebut karena sangat tidak bermoral dan bertentangan dengan etika sebagai seorang aparatur negara.
Menjadi kepala sekolah di Indonesia, selain menerima gaji juga mendapatkan beberapa tunjangan yang sangat besar dan dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dan keluarga. Dikutip dari Tribunsumsel, adapun gaji kepala sekolah di Indonesia 2023 berkisar di angka Rp 4.000.000 sampai Rp8.000.000 per bulannya. Tak cuma gaji, seorang kepala sekolah SD juga menerima tunjangan setiap bulan. Diantatra tunjangan kinerja atau tukin, besarannya disesuaikan dengan pangkat sesuai dengan penempatan lokasi sekolah, jenjang karir, dan level jabatan, Tunjangan Hari Raya, tunjangan transportasi sampai tunjangan Kesehatan. Jika dihitungan, besarannya sudah mencukupi untuk kebutuhan hidup dan lain-lain.
Sergiovanni adalah seorang ahli pendidikan yang dikenal dengan konsep kepemimpinan moral. Ia berpendapat bahwa kepala sekolah harus menjadi pemimpin yang memiliki integritas moral yang tinggi. Menurutnya, etika kepemimpinan melibatkan pengambilan keputusan berdasarkan nilai-nilai moral yang benar.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.