Oleh: Jailani Tong, M.Pd. / Dosen STAI Kupang
Delikntt.Com – Tahun ajaran baru 2023-2024 sebentar lagi akan berjalan. Namun, masih terdapat sejumlah kendala yang dialami oleh orang tua dan juga sekolah, terlebih masalah regulasi baru di dunia pendidikan yakni sistem zonasi. Namun kali ini, tidak membahas perihal hal tersebut, melainkan apa yang perlu dilakukan oleh sekolah di hari pertama menjalankan aktivitas pada tahun ajaran baru.
Dalam dunia pendidikan, kesuksesannya dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranta
lingkungan, sekolah dan terlebih orang tua. Orang tua menempati posisi pertama dalam kesuksesan pendidikan seorang anak, karena orang tua adalah guru pertama bagi anaknya. Hal tersebut tidak terlepas dari bagaimana pola asuh orang tua.
lingkungan, sekolah dan terlebih orang tua. Orang tua menempati posisi pertama dalam kesuksesan pendidikan seorang anak, karena orang tua adalah guru pertama bagi anaknya. Hal tersebut tidak terlepas dari bagaimana pola asuh orang tua.
Kaitannya dengan pola asuh terdapat enam model, diantaranya pola asuh otoriter, demokratis, temporizer, appeasers, permisif, dan otoritatif.
Dari keenam model pola asuh di atas, sekolah perlu memberikan pemahaman kepada orang tua siswa lewat kegiatan seperti (seminar/silaturahim orang tua siswa dengan sekolah) dalam memilih pola asuh yang baik. Dengan demikian, antara sekolah dan orang tua telah menjalani sebuah kerjasama yang baik, dengan demikian guru akan lebih mudah dalam membentuk siswa, sebab karakternya telah dibentuk oleh orang tua lewat pola asuh yang baik, tentunya dengan pola asuh demokratis dan otoritatif.
Hal berikut yang perlu dilakukan oleh sekolah adalah merubah cara pandang orang tua siswa, bahwa ketika telah mendaftarkan anaknya ke sekolah tujuan, maka bukan berarti secara otomatis tugas dan tanggung jawab orang tua mendidikan anak seluruhnya dilimpahkan ke sekolah, melainkan menjadi tanggung jawab bersama antara sekolah dan orang tua.
Hal berikut yang perlu dilakukan oleh sekolah adalah mengidentifikasi nilai-nilai karekter dari 18 nilai karakter nasional yang telah ada untuk ditetapkan sebagai nilai karakter di sekolah untuk disosialisasikan kepada orang tua, agar ketika siswa berada di rumah, orang tua perlu meneruskan nilai karakter tersebut sehingga menjadi sebuah kebiasaan.
Follow WhatsApp Channel DelikNTT.Com untuk Berita Terbaru Setiap Hari
Follow Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.