Manajemen kesiswaan atau manajemen peserta didik termasuk salah satu substansi manajemen pendidikan pendidikan. Manajemen peserta didik menduduki posisi strategis karena sentral layanan pendidikan, baik dalam latar institusi persekolahan tertuju pada peserta didik. Semua kegiatan pendidikan, baik yang berkenaan dengan manajemen akademik, layanan pendukung akademik sumber daya manusia, sumber daya keuangan, sarana prasarana maupun hubungan sekoah dengan masyarakat, senantiasa diupayakan agar peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang andal. Berdasarkan pertimbangan tersebut, manajemen peserta didik (kesiswaan) perlu dibekalkan kepada kepala sekolah atau calon kepada sekoah melalui pendidikan dan pelatihan.
a. Pengertian Manajemen Kesiswaan
Menurut Frans mataheru dalam Heryati dan Muhsin, mananjemen kesiswaan memiliki pengertian sebagai proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di sekolah mulai dari perencanaan, penerimaan siswa, pembinaan yang dilakukan selama siswa berada di sekolah, sampai dengan siswa menyelesaikan pendidikannya melalui penciptaan suasana pembelajaran yang kondusif dan konstruktif terhadap berlangsungnya proses belajar mengajar atau pembelajaran yang efektif. Dengan kata lain, manajemen kesiswaan merupakan keseluruhan proses penyelenggaraan usaha kerja sama dalam bidang kesiswaan dalam rangka pencapaian tujuan pembelajaran di sekolah.
b. Tujuan Manajemen Peserta Didik
Tujuan umum manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan tersebut menunjang proses belajar mengajar di sekolah. Lebih lanjut, proses belajar mengajar di sekolah dapat berjalan lancar, tertib, dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan.
Adapun tujuan khusus manajemen peserta didik adalah sebagai berikut:
1) Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan psikomotor peserta didik;
2)Menyalurkan dan mengembangkan kemampuan umum (kecerdasan), bakat dan minat peserta didik;
3)Menyalurkan aspirasi, harapan, dan kebutuhan peserta didik;
4)Peserta didik dapat mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan hidup dan selanjutnya dapat belajar dengan baik dan tercapai cita-cita mereka.
c.Fungsi Manajemen Peserta Didik
Fungsi manajemen peserta didik secara umum adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitas, segi sosial, segi aspirasi, segi kebutuhan, maupun segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Secara khusus, fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai berikut.
1) Fungsi yang berkenaan dengan pengembangan individualitas peserta didik, yaitu peserta didik dapat mengembangkan potensi-potensi individualitasnya tanpa banyak terhambat. Potensi-potensi bawaan tersebut meliputi kemampuan umum (kecerdasan), kemampuan khusus (bakat), dan kemampuan lainnya.
2) Fungsi yag berkenaan dengan pengembangan fungsi sosial peserta didik, yaitu peserta didik dapat mengadakan sosialisasi dengan sebayanya, dengan orang tua dan keluarganya, dengan lingkungan sosial sekoahnya dan lingkungan sosial masyarakatnya. Fungsi ini berkaitan dengan hakikat peserta didik sebagai makhluk sosial.
3)Fungsi yang berkenaan dengan penyaluran aspirasi dan harapan peserta didik, yaitu menyalurkan hobi, kesenangan, dan minat peserta didik. Hobi, kesenangan, dan minat peserta didik patut disalurkan peserta didik karena dapat menunjang terhadap perkembangan diri peserta didik secara keseluruhan.
4)Fungsi yang berkenaan dengan pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan peserta didik, yaitu peserta didik sejahtera dalam hidupnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.