Pada saat yang sama, Mahmud juga mulai membantu sesama narapidana. Ia menjadi mentor bagi mereka yang ingin belajar dan merenungkan kesalahannya. Ia memberikan semangat kepada mereka yang merasa putus asa dan percaya bahwa setiap individu memiliki potensi untuk berubah.
Setelah 2 tahun berlalu, Mahmud akhirnya dibebaskan. Ini adalah kesempatan kedua dalam hidupnya, dan ia bertekad untuk tidak menyia-nyiakannya. Dalam beberapa tahun pertama setelah pembebasan, ia menghadapi berbagai kesulitan. Masyarakat kampung masih melihatnya sebagai mantan narapidana, dan banyak yang meragukan perubahan yang telah ia lakukan.
Namun, Mahmud tidak menyerah. Dia mencari pekerjaan yang sah dan bekerja keras untuk memenuhi kebutuhan keluarganya. Selain itu, ia terus berperan sebagai mentor dan membimbing mantan narapidana lain yang mencari jalan keluar dari dunia kriminal. Mahmud menjadi contoh hidup bahwa transformasi adalah mungkin.
Seorang Instruktur Paripurna bernama Sanusi Hamzah, S.Pd.I., M.Pd, seorang pendakwa terkemuka di kampungnya, berbicara dengan Mahmud setelah acara. Mereka melihat potensi besar dalam cerita dan semangatnya. Mereka menawarkan Mahmud kesempatan untuk menjadi bagian dari Muhammadiyah, membantu dalam program-program sosial, pendidikan, dan kemanusiaan yang dijalankan oleh organisasi tersebut.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.