DelikNTT.Com – Berbicara tentang pelajar Muhammadiyah, maka tidak bisa terlepas dari Ikatan Pelajar Muhammadiyah.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah adalah salah satu organisasi otonom milik Muhammadiyah yang bergerak di wilayah pelajar, baik itu tingkatan SMP dan juga SMA.
Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) berdiri 18 Juli 1961, hampir setengah abad setelah Muhammadiyah berdiri. Latar belakang berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) tidak terlepas kaitannya dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar yang ingin melakukan pemurnian terhadap pengamalan ajaran Islam, sekaligus sebagai salah satu konsekuensi dari banyaknya sekolah yang merupakan amal usaha Muhammadiyah untuk membina dan mendidik kader.
Lalu bagaimana akhlak seorang pelajar Muhammadiyah?
Menurut Dahlan Rais, salah satu Ketua PP Muhamadiyah yang membidangi Ortom saat itu, beliau menyebutkan bahwa Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) harus memiliki beberapa sifat, diantaranya adalah, pertama, yakni beriman dan bertauhid kuat, kedua yakni Pelajar yang mempunyai akhlak yang baik, ketiga berilmu, dan keempat, terampil dan kelima mencintai sesama,” ungkap Dahlan. Hal tersebut sejalan dengan maksud dan tujuan berdirinya Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), sebagaimana yang tercantum dalam anggaran dasar Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), pasal 6, sebagai berikut:
“Terbentuknya pelajar muslim yang berilmu, berakhlak mulia, dan terampil dalam rangka menegakkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai ajaran Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarntya.”
IPM di Tengah Kemerosotan Moral
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.