KUPANG, DELIKNTT.COM – Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) sejak 29-31 Agustus 2024 yang lalu, melakukan proses Akreditasi Perguruan Tinggi di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Kupang.
Hadir dalam pembukaan tersebut H. Husen Anwar, Sekretaris MUI NTT, Kepala Bidang Pendidikan Islam (Kabid Pendis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi NTT, Drs. H. Pua Monto Umbu Nay, Dr. Umar Sulaiman, Drs. Lukman Sara, M.Pd. dan Drs. Abdurrahman Ato, M.Pd.
Selanjutnya, asesor pada Asesmen Lapangan yaitu H. Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D dan Prof. Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd dan Beni Prabowo (perwakilan BAN-PT).
Baktiar Leu dalam sambutannya menyampaikan, proses akreditasi yang hari dilakukan tidak lepas dari kontribusi besar H. Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D dan Prof. Dr. H. Sugeng Listyo Prabowo, M.Pd.
“Akreditasi yang sedang kita lakukan ini, mudah-mudahan memberikan jawaban terhadap cita-cita orang tua kami agar supaya STAI Kupang pada akhirnya bisa di Negerikan,” ungkapnya.
Selanjutnya H. Suparto, S.Ag., M.Ed., Ph.D dalam sambutannya menyampaikan, STAI Kupang tentu punya tantangannya tersendiri, hal itu ia sampaikan mengingat umat muslim di Kupang adalah minoritas.
Sementara itu H. Husen Anwar menyampaikan di NTT sendiri memiliki 22 kabupaten kota dengan jumlah umat muslim yang minoritas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.