DelikNTT.Com – Tulisan ini merupakan essay sebagai syarat untuk mengikuti Darul Arqam Paripurna (DAP) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada 2018 yang lalu. Data-data kekerasan dalam dunia pendidikan yang sebelumnya menggunakan data tahun 2018 ke bawah diubah dengan data terbaru yaitu tahun 2020-an.
Dunia Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat belajar dan tempat memanusiakan manusia, justru yang terjadi, malah sebaliknya. Pada awal tahun 2020, sebuah video amatir merekam aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum guru di Sekolah Menengah Atas (SMA) Bekasi, Jawa Barat. Dalam video viral tersebut tampak sejumlah siswa berbaris sambil berjongkok sementara lainnya berdiri. Pemukulan dilakukan di depan anak didik lainnya. Aksi tersebut dilakukan di lapangan sekolah karena ada 172 siswa yang terlambat masuk sekolah.
Sementara itu, di Jember, pada tahun 2022 yang lalu terjadi kasus penganiayaan seorang siswa SMKN 2 Jember, Jawa Timur yang ditendang teman kelasnya hingga tewas. Dan kasus yang serupa juga terjadi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Jakarta, kali ini, pelaku adalah gurunya sendiri yang diduga menganiaya siswa. Pada tahun yang sama, dunia pendidikan digegerkan lagi dengan ulah salah seorang oknum ustadz yang tega mencabuli 11 santriwatinya.
Sedangkan pada tahun 2023, kasus kekerasan yang terjadi dilembaga pendidikan yaitu pengeroyokan siswi SMA oleh sejumlah siswi SMP di Empat Lawang, Sumatera Selatan. Kasus yang lainnya adalah oknum mantan Kepala Sekolah MTs Nurul Islam Ahmad Narasullah yang memukul 19 siswinya karena masalah sepeleh yaitu siswa jajan di luar sekolah. Sementara di Nusa Tenggara Timur, terjadi kasus guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Flores Timur, mencelupkan tangan siswa berinisial YAP ke air panas, menjadi sorotan. Kasus yang lain terjadi di SDIT Al di Palembang, siswa yang menjadi korban kekerasan mengalami lebam di bagian pelipis mata kanan usai dipukul dengan gagang sekop sampah oleh gurunya.
Sekolah dan pondok pesantren yang memiliki fungsi sebagai tempat transformasi ilmu pengetahuan dan pembinaan akhlak, justru yang terjadi adalah sebaliknya, peserta didik berlaku kurang beradab kepada gurunya dan begitupun sebaliknya, guru menjadi predator seks dan pelaku kekerasan di lingkungan dunia pendidikan. Wajah pendidikan kita seakan-akan dilumuri oleh lumpur hitam pekat atas kejadian tersebut.
Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan entah itu pelaku utamanya siswa atau sebaliknya guru yang notabene adalah seorang pendidik sangat tidak dibenarkan. Sungguh sangat ironis dan kejadian ini di luar nalar kemanusiaan, seorang guru yang seharusnya menjadi role model dalam dunia pendidikan, justru berubah menjadi predator seks yang sangat menakutkan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.