Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Uang Benjamin

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Uang Benjamin
Gambar: (Ilustrasi tulisan Dahlan Iskan terkait sengketa pilkada di MK)

Oleh: Dahlan Iskan

Kamis 02-01-2025

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website? Klik Disini!!!

Setelah pesta tahun baru ini instansi yang paling sibuk Anda sudah tahu: Mahkamah Konstitusi (MK).

Ratusan perkara sengketa Pilkada sudah masuk ke MK. Pun dari calon yang kalahnya lebih 15 persen seperti di Pilgub Jateng: Jenderal Purn Andika Perkasa yang diusung PDI-Perjuangan.

Semua itu harus diputuskan oleh MK. Cepat. Segera.

Yang menang tanpa menunggu putusan MK sudah bisa dilantik awal Februari depan. Bagi yang masih digugat di MK harus menunggu putusan MK.

Perasaan yang kalah dalam Pilkada: merasa diperlakukan tidak adil. Di situlah peluangnya. Lalu mengajukan gugatan. Apalagi kalau calon tersebut sudah telanjur menghabiskan rupiah puluhan miliar –bahkan ratusan. Ditambah bumbu: gengsi dan sentimen.

Perasaan yang sudah menang pun masih waswas: jangan-jangan dikalahkan oleh MK. Apalagi kalau yang menang itu dapat bocoran: pihak lawan telah mendatangkan presiden Amerika Serikat yang sangat sakti, Benjamin Franklin.

Di Pilkada, yang menang pun belum bisa tenang. Itu lantaran kepercayaan terhadap hukum masih rendah. Maka pihak yang sudah menang pun harus cari pengacara yang hebat. Bukan saja hebat ilmunya juga hebat networknya. Termasuk hebat dalam kemampuan menyelundupkan Benjamin Franklin ke sasaran-sasaran yang tepat.

Baca Juga :  Kata Serapan Bahasa Belanda yang Masih Digunakan Masyarakat Kupang Sampai Sekarang

Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM

+ Gabung

  • Bagikan