Oleh: Raspa Laa, S.Pd.I.,M.Pd (Dosen STKIP Muhammadiyah Kalabahi)
OPINI, DELIKNTT.COM – Guru adalah sosok penting yang darinya akan lahir orang-orang yang tidak hanya unggul dalam hal pengetahuan tapi juga kepribadian. Guru atau pendidik adalah sosok yang memiliki kepribadian. Dari kepribadiannya itulah yang akan memberikan pengaruh dan motivasi pada anak untuk meningkatkan belajarnya. Keterpaduan dari setiap kompetensi yang dimiliki oleh seorang guru (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional) menjadikan seorang guru tampak stabil, optimis dan menyenangkan, sehingga ia dapat memikat anak didiknya. Ini karena setiap anak merasa diterima dan disayangi oleh guru, betapapun sikap, adap dan tingkah lakunya. Tidak berlebihan jika sebuah pepatah mengatakan “Seorang guru adalah pilar utama dalam membangun peradaban”.
Secara terminologi menurut WJS Purwadarminta, guru adalah orang yang mendidik. Siapapun yang memberikan tambahan pengetahuan dan pengalaman akan disebut sebagai guru. Sedangkan dalam Islam, menurut Sudiono bahwa guru disandarkan kepada siapa saja yang bertanggungjawab terhadap perkembangan anak didik. Definisi ini mendudukkan betapa pentingnya peran guru `dalam perkembangan kepribadian seorang anak.
Karena pentingnya peran yang dimainkan oleh seorang guru, maka pemerintah hadir memberikan pengakuan dan perlindungan melalui UU Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. Dalam UU ini tidak hanya menyampaikan definisi guru yaitu pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tapi juga membuat apa yang sudah disediakan oleh pemerintah terhadap seorang guru, baik dari segi keamanan dan kenyamanan pekerjaan sampai pada soal kesejahteraan seorang guru.
Hal ini tentu memberikan kedudukan seorang guru sebagai sosok yang harus dihormati, baik di dalam maupun di luar sekolah. Guru tidak hanya menjadi sosok yang disegani saat berjalan masuk ke dalam ruang kelas, memberikan materi hingga keluar kelas. Tapi juga tetap mendapatkan penghormatan saat berada di lingkungan masyarakat. Bahkan dulu sempat ada kalimat “di ujung rotan ada emas”. Diakui bahwa setiap yang keluar dari seorang guru akan membawa kepada kebaikan, baik itu dari lisannya (ilmu dan nasehat) maupun pada rotan yang digunakan untuk memukul saat seorang siswa melanggar aturan sekolah. Dan orang tuapun memberikan tanggungjawab sepenuhnya kepada sekolah (guru) untuk mendidik dan mengajarkan anak-anaknya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.