OPINI, DELIKNTT.COM – Baru baru ini kita dikejutkan oleh tayangan video singkat di media sosial mengenai sosok tokoh yang baru muncul dan terkenal dalam panggung keagamaan, sosial, dan politik Indonesia. Tokoh ini muncul semacam the rising star, dengan cepat menjadi bintang di langit. Tetapi tiba tiba jatuh ke bumi dan tersadar. Analogi itu tidak tepat sepenuhnya mungkin, tetapi kurang lebih demikian.
Ia terbiasa menyampaikan dakwah atau apapun namanya di luar mainstrem utama. Ia unik dan kadang membuat netizen dalam dunia medsos tercegang dengan guyonan dan kata katanya.
Lalu puncaknya adalah kejadian ceramah terakhir yang menggambarkan kesalahan fatal sehingga dia ditarik dan dibanting ke bumi oleh netizen.
Mereka yang mendapatkan popularitas melalui kualitas dirinya, biasanya ajeg, konsisten dan panjang. Kadang keliru tapi tidak fatal dan mematikan, karena pondasinya kokoh. Kualitas itu dibangun oleh dirinya melalui proses panjang, apakah pendidikan atau pengalaman atau keduanya. Sedemikian kokohnya dia bangun kualitas dirinya, maka popularitas diperoleh karena pantulan dari aktivitas yang kuat dan berkualitas, apakah pikiran, ucapan, dan tindakan.
Tetapi mereka yang tidak memiliki kualitas genuine, disebabkan rekam jejak yang lemah karena proses pencapaian yang instan dalam dunia yang mengalami budaya instanisasi dengan tajam dan dalam, dengan mudah akan jatuh dalam kehidupan, akibat kecerobohan dan kesalahan fatal yang tidak menjadi bagian dari bangunan kesadaran dirinya dan itu merupakan pantulan dari kondisi mentalitas yang sebenarnya.
Tindakan ceroboh yang fatal itu sebenarnya pantulan dari ketidakmatangan jiwa yang dihadapkan oleh popularitas yang didapat dalam rentang waktu relatif cepat. Ia tidak mengalami jatuh bangun, kegagalan dan pahitnya kekalahan, yang itu bisa membuat ia lebih matang dan genuine dengan kualitas dirinya.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.