Kesatu, Usut tuntas kematian Affan Kurniawan. Aparat yang terlibat harus diproses secara transparan dan tidak boleh ada impunitas.
Kedua, Hentikan brutalitas aparat dalam menangani demonstrasi. Polisi adalah pelindung, bukan predator.
Ketiga, batalkan rencana kenaikan tunjangan DPR RI. Langkah ini hanya memperlebar jurang ketidakadilan.
Keempat, Tolak pengesahan RUU yang tidak berpihak kepada rakyat. Proses legislasi harus dilakukan secara terbuka, partisipatif, dan akuntabel.
Kelima, Presiden dan Kapolri harus bertanggung jawab. Reformasi kepolisian bukan sekadar jargon, melainkan langkah nyata untuk mengembalikan kepercayaan publik.
Tragedi yang menimpa Affan Kurniawan seharusnya membuka mata kita semua bahwa bangsa ini sedang menghadapi krisis moral. Polisi yang mestinya menjaga justru menghilangkan nyawa, DPR yang mestinya menyuarakan aspirasi rakyat justru menyuarakan kepentingan diri sendiri.
Rakyat tidak meminta istana megah, mobil dinas, atau tunjangan fantastis. Rakyat hanya meminta keadilan, keamanan, dan i’tikad baik dari mereka yang diberi mandat untuk memimpin. Jika pejabat negara dan aparat terus melupakan nurani, maka bukan tidak mungkin rakyat akan mengambil kembali mandat itu dengan caranya sendiri.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.





