DelikNTT.Com– Berbeda politik adalah sebuah realitas kompleks yang terjadi dalam masyarakat yang demokratis. Meskipun terdapat perbedaan pendapat dalam ranah politik, termasuk dalam pemilihan Presiden, hal tersebut tidak seharusnya dianggap sebagai kesalahan apa lagi dosa. Sebaliknya, keberagaman politik merupakan cerminan dari kebebasan berpendapat dan pluralitas dalam suatu negara.
Ahmad Dahlan perna menyampaikan bahwa kebenaran tidak ditentukan dengan seberapa banyak orang yang mempercayainya. Dalam konteks pemilihan presiden, tentu pilihan seseorang kepada calon tertentu telah melewati berbagai pertimbangan, mulai dari pertimbangan rasional, bangsa dan negara, dan tentunya pertimbangan politik.
Dalam masyarakat demokratis, setiap individu memiliki hak untuk menyuarakan pendapatnya dan memilih jalur politik yang sesuai dengan nilai dan keyakinannya. Tentu hal ini sah-sah saja, terlebih di bangsa Indonesia yang menganut sistem demokrasi di mana setiap pilihan dilindungi oleh undang-undang.
Adanya perbedaan politik menunjukkan adanya diskusi dan pertukaran ide yang diperlukan untuk memperkaya pemahaman kita tentang berbagai isu. Tanpa perbedaan politik, masyarakat cenderung stagnan dan kehilangan ruang untuk inovasi dan perbaikan.
Perbedaan pendapat juga mengisyaratkan bahwa bangsa Indonesia sesungguhnya telah dewasa, namun, perlu tetap pahami bahwa perbedaan pendapat harus tetap ditolerir, sebab setiap individu memiliki pemahaman dan keyakinan yang berbeda.
Dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia, banyak sekali kita temukan kisah-kisah di antara para founding father memiliki perbedaan pendapat, namun karena kedewasaan dan didukung dengan adab dan ilmu yang tinggi, sehingga mampu meminimalisir hal-hal yang dapat memperkeruh suasana dan juga hubungan sosial.
Hal yang sama juga terjadi pada kisah antara Imam Syafi’i dan Imam Malik tentang konsep rezki. Keduanya tidak lantas saling serang menyerang, tidak saling mempertahankan argumentasinya dengan kekeh, tapi saling menerima itu semua sebagai bagian dari khazanah ilmu pengetahuan.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.