Oleh: Jailani Tong, M.Pd. / Dosen STAI Kupang
DelikNTT.Com – Pendidikan karakter di Indonesia sejak tahun 2010 yang lalu telah mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh pemerintah. Sebenarnya jika melihat sejarah, pendidikan karakter di Indonesia bukanlah hal yang baru dalam sistem pendidikan di indonesia.
Penerapan pendidikan karakter di semua tingkatan pendidikan terutama pada tingkatan pendidikan sekolah dasar dirasa sangat lah penting, mengingat bangsa kita sedang dilanda oleh fenomena sosial yakni krisis karakter, hal tersebut dapat diketahui dengan semakin maraknya kasus seperti bullying, tawuran antara pelajar, miras, free sex, tindakan kekerasan siswa terhadap guru, penyalahgunaan narkoba, aborsi, mencontek dan maraknya kasus korupsi di Negara tercinta ini.
Menurut Sudarminta, ada tiga gejala sosial sebagai indikasi bahwa bangsa kita sedang mengalami krisis moral (karakter) yaitu maraknya praktik KKN, lemahnya tanggungjawab sosial dan kurangnya rasa kemanusiaan.
Jelas ketiga gejala sosial tersebut sedang dialami oleh bangsa Indonesia, jika melihat realitas sosial yang sedang terjadi hingga saat ini, maka dapat dikatakan bahwa bangsa kita benar-benar sedang mengalami yang namanya krisis moral (karakter), oleh sebab itu perlu diatasi secepatnya.
Dalam rangka mengatasi krisis karakter tersebut, maka pemerintah, lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengharapkan agar seluruh elemen ikut bertanggung jawab terutama lembaga pendidikan untuk kembali memperhatikan dan mengembangkan pendidikan karakter di sekolah.
Penanam nilai-nilai karakter tersebut perlu dimulai sejak dini yakni usia sekolah dasar, mengingat sekolah dasar adalah tingkatan pendidikan yang sangat krusial bagi keberlangsungan perkembangan peserta didik. walaupun sebenarnya keluargalah yang paling pertama bertanggung jawab atas penanaman pendidikan karakter. Sebab pendidikan karakter harus dimulai diperkenalkan sedini mungkin sebelum anak mengenyam dunia pendidikan karena pendidikan karakter memerlukan waktu yang cukup lama, membutuhkan kerjasama seluruh elemen dan dilakukan secara konsisten.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:


CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.