iklan

Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

iklan
Topik : 

Pentingnya Baiat di Tengah Perubahan yang Cepat

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
2023 05 28 muncul varian kristen muhammadiyah ternyata ini latar belakangnya
Gambar: Istimewah

Oleh: Nurbani Yusuf

OPINI, DELIKNTT.COM – Mungkin hanya Muhammadiyah satu-satunya yang masih terbuka, egaliter, dan demokratis— orang bisa keluar masuk tanpa permisi, karyawan amal usaha bahkan pimpinan atau direktur bisa menjabat tanpa nomor anggota, sebab nomor keanggotaan di Muhammadiyah dianggap oleh sebagian tidak begitu urgent karena tidak jelas kemanfaatannya.

Seorang ustadz bisa khutbah dan tausiyah pada masjid dan jamaah Muhammadiyah tanpa nomor anggota, belum pernah ikut baitul arqam bahkan tidak tau kapan tanggal lahir Muhammadiyah,

Seorang guru leluasa mengajarkan al Islam dan Ke-Muhammdiyahan pada jam terakhir meski tidak pernah aktif dan dikenal sebagai anggota Muhammadiyah,

Calon pimpinan Cabang, Daerah dan Wilayah baru ngurus NBM (nomor baku Muhammadiyah) sebagai persyaratan dua menit menjelang penetapan calon pimpinan di ketuk.

Hanya di Muhammadiyah seseorang bisa mengelola amal usaha dengan nilai puluhan hingga ratusan milyar tanpa nomor anggota apalagi baiat.

Jamaah dan anggota boleh darimanapun tapi pimpinan dan pemegang amal usaha adalah anggota yang sudah baiat. Itulah makna nasehat Kyai Dahlan: Jangan Menduakan Muhammadiyah!!!

Tujuan HTI bikin khilafah. FPI bikin daulah. Salafi negeri syariah. Pun dengan jamaah ansharut tauhid mujahidin indonesia bahkan hingga isis dan rumpun ideologi tarbiyah— dakwahnya adalah politik sebagai tiang utama: thesisnya adalah Syariah Islam bisa tegak dengan khilafah. Meski konsen di politik, anehnya tak ada satupun yang ikut Pemilu, bahkan sekelas Partai Pembebas atau HT hanya mandeg pada kajian tentang khilafah tidak lebih.

Baca Juga :  Siti Walidah, Lebih dari Seorang Kartini
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama DelikNTT.Com Dengan Nurbani Yusuf. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Nurbani Yusuf.
  • Bagikan