Scroll Ke bawah untuk melanjutkan

Penegakan Hukum Tebang Pilih

Reporter : Jailani Editor: Redaksi
Nas e1736379822912

Oleh : Nasaruddin, Ak

Penegakan hukum tebang pilih merupakan fenomena yang merusak kepercayaan masyarakat terhadap keadilan sistem hukum. Konsep dasar dari penegakan hukum sesungguhnya memberlakukan hukum secara adil, tanpa pandang bulu terhadap siapapun. Namun, dalam praktiknya, seringkali terjadi ketidaksesuaian antara konsep ini dengan realitas di lapangan.

Scroll kebawah untuk lihat konten
Ingin Punya Website?  Klik Disini!!!

Tidak heran jika banyak yang berasumsi bahwa Penegakan hukum yang tebang pilih merupakan suatu bentuk ketidakadilan yang merugikan bagi masyarakat secara luas.

Fenomena ini muncul ketika hukum diterapkan secara selektif, tidak konsisten, atau dipengaruhi oleh faktor-faktor di luar keadilan. Hal ini menciptakan kesan bahwa ada hukum untuk orang-orang tertentu dan ada hukum untuk orang lain.

Salah satu implikasi yang paling serius dari penegakan hukum tebang pilih, tentu akan merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum secara keseluruhan.

Ketika orang kehilangan keyakinan bahwa hukum tidak dapat memberikan perlindungan dan keadilan yang sama bagi semua individu, maka akan terjadi penurunan legitimasi sistem hukum itu sendiri.

Baca Juga :  Dilema Peran Perempuan dan Tantangannya
Disclaimer:
Artikel Ini Merupakan Kerja Sama DelikNTT.Com Dengan Nassarudin, Ak.. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab Nassarudin, Ak..
  • Bagikan