Oleh : Nasaruddin
Penegakan hukum yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu konsep yang telah lama diperdebatkan dan menjadi topik yang menarik dalam ranah hukum dan politik di Indonesia.
Pancasila, sebagai falsafah negara Indonesia, memiliki lima nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam konteks penegakan hukum, penerapan nilai-nilai Pancasila dianggap sebagai upaya untuk menciptakan sistem hukum yang adil, berkeadilan, dan sesuai dengan semangat kebangsaan.
Salah satu nilai dasar Pancasila adalah keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan sosial ini merupakan prinsip yang sangat relevan dalam konteks penegakan hukum, karena menuntut agar setiap individu diperlakukan secara adil tanpa terkecuali.
Dalam hal ini, penegakan hukum berbasis nilai Pancasila harus memastikan bahwa setiap warga negara memiliki akses yang sama terhadap perlindungan hukum dan mendapatkan perlakuan yang adil di mata hukum.
Berita Terkini, Eksklusif di WhatsApp DelikNTT.COM
+ Gabung
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.






